look at here fake rolex for sale. Discover More Here replica luxury watches. blog luckreplica. New breitling navitimer replica. Who makes the best orologi repliche perfette. he said cheap replica rolex. click here now https://fakerichardmille.com. cheapest richard mille replica. site web https://www.zerokilledwatches.com/. over at this website watchesd.com. go right here rolex swiss replica. that site rolex copies cheap. Continued watch replicas USA. article breitling replica. 45% off cdomegawatches.com. browse around this website richard mille replica. Welcome To televisionwatches. On The Online Website 401kwatches. At Lowest Prices fake tag heuer. Kenotariatan | Jasa Prioritas
Select Page

KENOTARIATAN

b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Pendirian Perusahaan Perorangan

Persyaratan
  1. NPWP
  2. Menentukan Bidang Usaha Menurut KBLI 2020
  3. Modal Dasar
  4. IMB
b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan Usaha Perorangan

Persyaratan
  1. Scan KTP 
  2. Scan NPWP 
  3. Formulir Perubahan Izin Usaha Perorangan
b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Pendirian CV

Persyaratan
  1. NPWP
  2. Menentukan Bidang Usaha Menurut KBLI 2020
  3. Modal Dasar
  4. IMB
b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan CV

Persyaratan
  1. Akta Pendirian
  2. SK Terdaftar
  3. KTP
  4. NPWP
b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

PT Perorangan

Persyaratan
  1. NPWP
  2. Menentukan Bidang Usaha Menurut KBLI 2020
  3. Modal Dasar
  4. IMB
b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan PT Perorangan

Persyaratan
  1. NPWP
  2. Menentukan Bidang Usaha Menurut KBLI 2020
  3. Modal Dasar
  4. IMB
b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Pendirian PT

Persyaratan
  1. NPWP
  2. Menentukan Bidang Usaha Menurut KBLI 2020
  3. Modal Dasar
  4. IMB
b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan PT

Persyaratan
  1. KTP
  2. NPWP
  3. Akta Pendirian
  4. SK Terdaftar
  5. Mengisi Formulir Untuk Perubahan Yang Akan Di Lakukan
b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Pendirian Firma

Persyaratan

Prosedur Pendirian Firma

Pembuatan Akta Pendirian

Tahap pertama dalam pendirian Firma adalah pembuatan Akta otentik sebagai Akta Pendirian Firma yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris dalam bahasa Indonesia. Syaratnya cukup mudah yaitu dengan menyertakan Fotokopi KTP para pendiri Perseroan Firma dan data anggaran dasar Firma sebagai langkah awal.

Permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Tahap kedua adalah permohonan surat keterangan domisili perusahaan yang diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan yang jelas dan mudah untuk ditemukan. Kelengkapan lain yang dibutuhkan antara lain;

Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha.
Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan.
Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di Ruko/Rukan.
Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak

Tahap ketiga merupakan permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan kartu NPWP serta surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dimana perusahaan berdomisili.

Kelengkapan surat yang harus dilampirkan dalam pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) antara lain;

Melampirkan bukti PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas sewa gedung
Melampirkan bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi Bangunan)
Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
Permohonan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)

Setelah mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tahap keempat adalah permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan. Kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sama dengan kelengkapan berkas dalam tahap ketiga.

Pendaftaran ke Pengadilan Negeri

Tahap selanjutnya yaitu tahap kelima yaitu pendaftaran ke Pengadilan Negeri. yang diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada dengan membawa kelengkapan berkas berupa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak ) dan salinan akta pendirian Firma yang disahkan di awal.

Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Tahap keenam, pemohon yang mendirikan Firma mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk permohonan Ijin Mendirikan Bangunan. Kelengkapan berkas yang haus dipenuhi yaitu;

Fotocopy KTP
Fotocopy sertifikat tanah atau kepemilikan tanah lainnya yang dikuatkan oleh Kepala Desa atau Camat terdekat
Gambar detail konstruksi bangunan
Permohonan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)

Tahap ketujuh yaitu pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk melakukan permohonan Surat Ijin Tempat Usaha dengan persyaratan sebagai berikut;

Fotocopy KTP
Fotocopy sertifikat tanah
Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Foto berwarna ukuran 3×4 (lbr) dan 4×6 (2lbr)
Permohonan Surat Ijin Gangguan (HO)

Tahap kedelapan pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) setempat untuk mengajukan permohonan Surat Ijin Gangguan (HO) yang dilengkapi dengan berkas sama dengan persyaratan tahap ketujuh.

Permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

Tahap kesembilan yaitu permohonan SIUP yang diajukan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada. Berkas yang dilampirkan adalah;

Fotocopy KTP.
Fotocopy Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)/ Surat Ijin Gangguan (HO) untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
Foto direktur utama/pimpinan perusahaan (3×4) sebanyak 2 lembar.
Neraca awal.
Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Dan yang terakhir merupakan permohonan pendaftaran yang diajukan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Dengan persyaratan sebagai berikut;

Fotocopy KTP
Fotocopy Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)/ Surat Ijin Gangguan (HO)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Materai 2lbr
Foto kopi sertifikat Penyuluhan (SP)

***Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan.

b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan Firma

Persyaratan
  1. KTP
  2. NPWP
  3. Akta Pendirian
  4. SK Terdaftar
  5. Mengisi Formulir Untuk Perubahan Yang Akan Di Lakukan
b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Pendirian Yayasan

Persyaratan

Dokumen yang harus diurus untuk Mendirikan Yayasan, yaitu :

1. Akta Pendirian Yayasan dari Notaris
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan dan Kecamatan
3. Surat Keterangan Terdaftar/NPWP dari Kantor Perpajakan
4. Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia
5. Pengumuman dalam lembaran Berita Negara RI dari Perum Percetakan Negara RI
6. Tanda Daftar Yayasan dari Dinas Sosial
7. Syarat dan Dokumen yang diperlukan/disiapkan untuk Mendirikan Yayasan, antara lain :

1. Nama Yayasan
2. Jumlah Kekayaan Awal Yayasan
3. Bukti Modal/Aset sebagai kekayaan awal Yayasan
4. Fotocopy KTP Para Pendiri
5. Fotocopy KTP Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan
6. Fotocopy NPWP Pribadi khusus ketua Yayasan
7. Fotocopy bukti kantor Yayasan (berupa SPPT PBB/Surat Perjanjian Sewa)
8. Surat Pengantar RT/RW sesuai domisili Yayasan
9. Syarat lainnya jika diperlukan

b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan Yayasan

Persyaratan
  1. Berita acara Pendirian ditanda tangani oleh Ketua Rapat dan Sekretaris Rapat (draft terlampir).
  2. Daftar hadir yang ditandatangani oleh semua peserta rapat.
  3. Surat Kuasa para peserta sebagai pendiri kepada Pengurus terpilih sebagai yang menghadap (draft terlampir) ke Notaris untuk tanda tangan diatas materai 6000.
  4. Foto Copy KTP para pendiri.
  5. Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal).
  6. Susunan Pengurus dan Pengawas.
  7. Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan.
  8. Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,-
    dan semua pengurus harus membuat:
    – Surat Keterangan Berkelakuan Baik.
    – Daftar Riwayat Hidup.
  9. Untuk Koperasi Simpan Pinjam
    – Modal Koperasi tersedia Rp. 150.000.000,- dan semua Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup.

    Catatan :
    1. Pengisian Berita Acara Pendirian dapat diisi dengan tulisan tangan atau diketik.
    2. Formulir asli harus dikembalikan kepada Notaris.
    3. Untuk mempermudah pengisian, formulir asli dapat difoto copy untuk latihan.
    4. Semua Pengurus harus hadir pada saat penandatanganan di kantor Notaris.
    5. Modal Dasar yang tersedia pada saat pendirian harus disesuaikan jumlahnya dengan maksud dan tujuan.

b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Pendirian Perkumpulan

Persyaratan

Persyaratan Izin Operasional
Organisasi Sosial :
1. Surat pernyataan di atas kertas
bermaterai Rp. 6000; tentang
kebenaran data dan keabsahan
data
2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga
(KK), NPWP, Kartu Izin Tinggal
Terbatas (KITAS), VISA atau
Paspor pemohon
3. Akta Pendirian Kantor dan SK
Pengesahan yang dikeluarkan
oleh pejabat yang berwenang
4. NPWP Perusahaan/badan
hukum
5. Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD-ART)
[Fotokopi]
6. Proposal teknis yang dilengkapi
dengan:
a) Profil organisasi sosial
b) Visi misi organisasi sosial
c) Rencana kerja
d) Program kerja tahunan yang
ditandatangani oleh
pengurus dan dibubuhi
stempel organisasi atau
perkumpulan
e) Susunan pengurus
organisasi atau perkumpulan
f) Pasfoto ketua organisasi
atau perkumpulan sosial
ukuran 4×6 cm sebanyak 3
(tiga) lembar latar belakang
merah
g) Laporan kegiatan 1 (satu)
tahun terakhir
h) Daftar anggota organisasi
sosial
i) Kartu Tanda Penduduk
(KTP) pengurus [Fotokopi]
j) Foto lokasi organisasi ukuran
4R berwarna
k) Denah lokasi atau ruangan

b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan Perkumpulan

Persyaratan
  1. KTP
  2. NPWP
  3. Akta Pendirian
  4. SK Terdaftar
  5. Mengisi Formulir Untuk Perubahan Yang Akan Di Lakukan
b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Pendirian Koperasi

Persyaratan
  1. Berita acara Pendirian ditanda tangani oleh Ketua Rapat dan Sekretaris Rapat (draft terlampir).
  2. Daftar hadir yang ditandatangani oleh semua peserta rapat.
  3. Surat Kuasa para peserta sebagai pendiri kepada Pengurus terpilih sebagai yang menghadap (draft terlampir) ke Notaris untuk tanda tangan diatas materai 6000.
  4. Foto Copy KTP para pendiri.
  5. Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal).
  6. Susunan Pengurus dan Pengawas.
  7. Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan.
  8. Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,-
    dan semua pengurus harus membuat:
    – Surat Keterangan Berkelakuan Baik.
    – Daftar Riwayat Hidup.
  9. Untuk Koperasi Simpan Pinjam
    – Modal Koperasi tersedia Rp. 150.000.000,- dan semua Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup.

    Catatan :
    1. Pengisian Berita Acara Pendirian dapat diisi dengan tulisan tangan atau diketik.
    2. Formulir asli harus dikembalikan kepada Notaris.
    3. Untuk mempermudah pengisian, formulir asli dapat difoto copy untuk latihan.
    4. Semua Pengurus harus hadir pada saat penandatanganan di kantor Notaris.
    5. Modal Dasar yang tersedia pada saat pendirian harus disesuaikan jumlahnya dengan maksud dan tujuan.

b3lineicon|b3icon-signed-document||Signed Document

Perubahan Koperasi

Persyaratan
  1. KTP
  2. NPWP
  3. Akta Pendirian
  4. SK Terdaftar
  5. Mengisi Formulir Untuk Perubahan Yang Akan Di Lakukan
Open chat