look at here fake rolex for sale. Discover More Here replica luxury watches. blog luckreplica. New breitling navitimer replica. Who makes the best orologi repliche perfette. he said cheap replica rolex. click here now https://fakerichardmille.com. cheapest richard mille replica. site web https://www.zerokilledwatches.com/. over at this website watchesd.com. go right here rolex swiss replica. that site rolex copies cheap. Continued watch replicas USA. article breitling replica. 45% off cdomegawatches.com. browse around this website richard mille replica. Welcome To televisionwatches. On The Online Website 401kwatches. At Lowest Prices fake tag heuer. Distaru | Jasa Prioritas
Select Page

DISTARU

b3lineicon|b3icon-pencil-ruler||Pencil Ruler

Verifikasi Hasil Ukur (VHU)

Persyaratan

1 Scan Surat Pernyataan akan melakukan permohonan SLF bermaterai cukup

2 Scan KTP Pemohon

3 Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir

4 Scan Surat Pemberitahuan Tetangga ASLI diketahui oleh RT/RW setempat

5 Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap apabila berbadan hukum

6 Scan Surat Kepemilikan Tanah / Sertipikat / lainya (tidak dalam sengketa). Jika fotocopy harus dilegalisir oleh Notaris / BPN

7 Scan Hasil Pengukuran Lapangan yang Disetujui oleh Pemohon dan Tenaga Ahli yang bersertifikat

8 Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemakaian Tanah yang dilegalisir oleh Notaris

b3lineicon|b3icon-blueprint||Blueprint

Keterangan Rencana Kota (KRK)

Persyaratan

Persyaratan IMB Perijinan Baru

1 Scan Surat Pernyataan akan melakukan permohonan SLF bermaterai cukup
2 Scan KTP Pemohon
3 Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
4 Scan Surat Pemberitahuan Tetangga ASLI diketahui oleh RT/RW setempat
5 Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap apabila berbadan hukum
6 Scan Surat Kepemilikan Tanah / Sertipikat / lainya (tidak dalam sengketa). Jika fotocopy harus dilegalisir oleh Notaris / BPN
7 Scan Hasil Pengukuran Lapangan yang Disetujui oleh Pemohon dan Tenaga Ahli yang bersertifikat
8 Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemakaian Tanah yang dilegalisir oleh Notaris
9 Scan Keterangan Rencana Kota (KRK)
10 Scan Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung yang disahkan oleh DISTARU
11 Scan Gambar Arsitek Skala 1: 100 atau 1:200 yang disetujui oleh pemohon dan perencana
12 Scan Gambar Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
13 Scan Perhitungan Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
14 Scan Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Barat untuk persil di KBU (Kawasan Bandung Utara) apabila masuk dalam KBU
15 Scan Surat Rekomendasi dari Tim Pertimbangan Bangunan Cagar Budaya apabila termasuk/diduga Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya

b3lineicon|b3icon-map-location||Map Location

Site Plan

Persyaratan

Persyaratan IMB Perijinan Baru

1 Scan Surat Pernyataan akan melakukan permohonan SLF bermaterai cukup
2 Scan KTP Pemohon
3 Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
4 Scan Surat Pemberitahuan Tetangga ASLI diketahui oleh RT/RW setempat
5 Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap apabila berbadan hukum
6 Scan Surat Kepemilikan Tanah / Sertipikat / lainya (tidak dalam sengketa). Jika fotocopy harus dilegalisir oleh Notaris / BPN
7 Scan Hasil Pengukuran Lapangan yang Disetujui oleh Pemohon dan Tenaga Ahli yang bersertifikat
8 Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemakaian Tanah yang dilegalisir oleh Notaris
9 Scan Keterangan Rencana Kota (KRK)
10 Scan Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung yang disahkan oleh DISTARU
11 Scan Gambar Arsitek Skala 1: 100 atau 1:200 yang disetujui oleh pemohon dan perencana
12 Scan Gambar Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
13 Scan Perhitungan Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
14 Scan Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Barat untuk persil di KBU (Kawasan Bandung Utara) apabila masuk dalam KBU
15 Scan Surat Rekomendasi dari Tim Pertimbangan Bangunan Cagar Budaya apabila termasuk/diduga Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya

b3lineicon|b3icon-certificate||Certificate

Izin Mendirikan Bangungan (IMB)

Persyaratan

Persyaratan IMB Perijinan Baru

1 Scan Surat Pernyataan akan melakukan permohonan SLF bermaterai cukup
2 Scan KTP Pemohon
3 Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
4 Scan Surat Pemberitahuan Tetangga ASLI diketahui oleh RT/RW setempat
5 Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap apabila berbadan hukum
6 Scan Surat Kepemilikan Tanah / Sertipikat / lainya (tidak dalam sengketa). Jika fotocopy harus dilegalisir oleh Notaris / BPN
7 Scan Hasil Pengukuran Lapangan yang Disetujui oleh Pemohon dan Tenaga Ahli yang bersertifikat
8 Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemakaian Tanah yang dilegalisir oleh Notaris
9 Scan Keterangan Rencana Kota (KRK)
10 Scan Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung yang disahkan oleh DISTARU
11 Scan Gambar Arsitek Skala 1: 100 atau 1:200 yang disetujui oleh pemohon dan perencana
12 Scan Gambar Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
13 Scan Perhitungan Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
14 Scan Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Barat untuk persil di KBU (Kawasan Bandung Utara) apabila masuk dalam KBU
15 Scan Surat Rekomendasi dari Tim Pertimbangan Bangunan Cagar Budaya apabila termasuk/diduga Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya
16 Scan Gambar Site Plan untuk luas tanah 1000 m2 atau lebih yang disahkan oleh DISTARU / dan Pemisahan Tanah (splitz)
17 Scan ASLI Kajian Lingkungan dari DLHK Kota Bandung apabila pengajuan permohonan IMB rumah tinggal lebih dari 2(dua) unit
18 Scan Asli Surat pernyataan perencana, KTP, SKA perencana apabila ada perbaikan gambar arsitek, struktur dan perhitungannya sesuai rekomendasi dari DISTARU
19 Scan Rekomendasi dari DPKP3 terkait pemenuhan sarana, prasarana dan utilitas umum apabila pengajuan permohonan IMB lebih dari 2 (dua) unit

Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan
» Scan Surat Pernyataan akan melakukan permohonan SLF bermaterai cukup
» Scan KTP Pemohon
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
» Scan Surat Pemberitahuan Tetangga ASLI diketahui oleh RT/RW setempat
» Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap apabila berbadan hukum
» Scan Surat Kepemilikan Tanah / Sertipikat / lainya (tidak dalam sengketa). Jika fotocopy harus dilegalisir oleh Notaris / BPN
» Scan Hasil Pengukuran Lapangan yang Disetujui oleh Pemohon dan Tenaga Ahli yang bersertifikat
» Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemakaian Tanah yang dilegalisir oleh Notaris
» Scan Keterangan Rencana Kota (KRK)
» Scan Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung yang disahkan oleh DISTARU
» Scan Gambar Arsitek Skala 1: 100 atau 1:200 yang disetujui oleh pemohon dan perencana
» Scan Gambar Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
» Scan Perhitungan Konstruksi Beton/Baja (apabila bangunan bertingkat) yang disetujui oleh pemohon dan perencana
» Scan Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Barat untuk persil di KBU (Kawasan Bandung Utara) apabila masuk dalam KBU
» Scan Surat Rekomendasi dari Tim Pertimbangan Bangunan Cagar Budaya apabila termasuk/diduga Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya
» Scan IMB lama beserta lampirannya
» Scan Gambar Site Plan untuk luas tanah 1000 m2 atau lebih yang disahkan oleh DISTARU / dan Pemisahan Tanah (splitz)
» Scan ASLI Kajian Lingkungan dari DLHK Kota Bandung apabila pengajuan permohonan IMB rumah tinggal lebih dari 2(dua) unit
» Scan Asli Surat pernyataan perencana, KTP, SKA perencana apabila ada perbaikan gambar arsitek, struktur dan perhitungannya sesuai rekomendasi dari DISTARU
» Scan Rekomendasi dari DPKP3 terkait pemenuhan sarana, prasarana dan utilitas umum apabila pengajuan permohonan IMB lebih dari 2 (dua) unit

b3lineicon|b3icon-file-image||File Image

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Persyaratan
Open chat